Laporan
observasi ISBD
MINANGKABAU
RUMAH GADANG
Pada tanggal 26
Januari 2011 kami mengadakan observasi untuk mengetahui tentang Minangkabau
lebih mendalam. Awal perjalanan kami berangkat dari kampus jam 08.30, kami
sampai di Minang Village / Perkampungan Minangkabau sekitar jam 09.30, di sana
kami mendapatkan pengarahan atau pengetahuan dari pegawai wanita Minang village
tersebut. Dari keterangan di sana kami mendapat pengetahuan.
Pusat
Dokumentasi dan Komunikasi Kebudayaan Minangkabau yang berada di daerah Padang
Panjang tersebut didirikan pada tanggal 8 Agustus 1988 di bawah yayasan, dan
didirikan oleh Bapak Bustanul Arifin (mantan kabulok). Tujuannya adalah untuk
membantu generasi menggali kembali kebudayaan Minangkabau. Di dalamnya terdapat bermacam buku, foto, talempong, uang
kertas pada zaman dahulu, saluang, bansi, dan mikro film. Foto-fotonya itu
diantaranya adalah foto rumah gadang, foto makam pekuburan, ukiran di Rumah
Gadang, foto objek wisata di Ranang Minang, foto tentang kebudayaan di
Minangkabau dan sebagainya. Buku-bukunya juga berisi tentang pengetahuan
kebudayaan dan adat istiadat di Minangkabau. Pusat Dokunmentasi dan Komunikasi
Kebudayaan Minangkabau ini fugsinya sama dengan perpustakaan, namun tempatnya
di buat seperti Rumah Gadang. Di dalamnya juga ada pelaminan yang menunjukkan
ciri khas Minangkabau dalam pesta pernikahan.
Di Minangkabau terdapat dua keselarasan yaitu Keselarasan
Koto Piliang dan Keselarasan Bodi Caniago. Keselarasan Koto Piliang di bawah
kekuasaan Datuak Katumangguangan dan Keselarasan Bodi Caniago di bawah kekuasaan
Datuak Parpatiah Nan Sabatang. Dalam struktur atau design Rumah Gadang ada
perbedaan antara Keselarasan Koto Piliang dan Keselarasan Bodi Caniago yaitu :
a.
Keselarasan
Koto Piliang
1)
Terdapat
anjungan di kiri dan kanannya. Anjungan ini maksudnya tingkatan dalam Rumah
Gadang, dan terlihat seperti sebuah kapal.
2)
Sistem
pemerintahannya adalah otokrasi, maksunya yaitu dalam penggantian kepemimpinan
atau meninggalnya datuak langsung di
gantikan oleh kemenakan laki-laki kandung. Dalam istilah Minangnya bajanjang naiak batanggo turun.
b.
Keselarasan Bodi Caniago
1)
Tidak terdapat anjungan namun datar saja. Ini
maksudnya persamaan dalam dalam pemerintahan.
2)
Sisem
pemerintahannya adalah demokrasi, yaitu dalam pemilihan penggantian datuak yang
sudah meninggal adalah dengan musyawarah semua anggota siapa yang berhak menggantikan datuak
tersebut, pepatah Minang mangatakan duduak samo randah tagak samo tinggi
1.1 Rumah Gadang Bodi Caniago
Dalam
Minangkabau anak laki-laki berumur di atas 10 tahun tidak ada yang tidur di
rumah, mereka tidur di surau, di surau itulah mereka belajar pendidikan dan
agama. Di sinilah awal orang untuk merantau.
Di Minangkabau
anak perempuan yang telah menikahlah yang tidur di kamar. Bagi perempuan yang
baru menikah tidur di kamar paling ujung sebelah kanan. Kalau ada anak
perempuan yang akan menikah, maka pasangan yang di kamar ujung pindah ke kamar
sebelah, dan begitu seterusnya. Apabila kamar dalam rumah gadang tersebut sudah
dipenuhi semua anggota keluarga,maka apabila ada anak perempuan yang mau
menikah, keluarga yang paling ujung sebelah kanan akan keluar dari rumah gadang
tersebut dan membuat rumah sendiri. Di dalam kamar hanya ada ayah, ibu dan anak
di bawah umur lima tahun. Jadi dengan kata lain Rumah Gadang adalah rumah yang
didirikan oleh satu kaum untuk kehidupan bersama dan hanyalah sebagai tempat
persinggahan sementara.
Pada tiang
rumah Gadang tidak ada tiang yang lurus,tapi miring. Tiang-tiang yang di atasnya
itu tidak di paku melainkandengan sistem
pasak, dan tiang di bawahnya tidak langsung ditancapkan kedalam tanah tapi diletakkan
di atas batu ini konstruksi untuk tahan dari gempa. Pepatah mengatakan condong rancak nan indak marabahkan, condong yang tidak membuat rebah.
Dalam setiap
bagian pada Rumah Gadang terdapat banyak ukiran. Ukiran itu bukanlah
sembarangan ukiran namun mengandung arti dan makna. Karena sesuai dengan
filsafah Minang alam takambang jadi guru, cancang kayu jadi ukiran. Beberapa
contoh ukiran adalah :
a.
Kuciang
lalok, ukiran ini terdapat pada tiang rumah
yang berbentuk seperti kucing yang sedang tidur. Maknanya adalah sifat
kewaspadaan, karena kucing yang sedang tidur ia akan mengetahui tikus yang
lewat.
b. Sikambang manih,ukiran ini terdapat pada pintu ataupun di jendela, maknanya adalah sifat keramah tamahan dalam menerima tamu yang datang.
1.2
Ukiran Sikambang Manih
c.
Itiak
pulang patang, ukiran ini
terdapat di bawah jendela. Ini menandakan sifat disiplin dan keteraturan. Itik
yang berjalan selalu berjalan beraturan dan tidak saling mendahului. Sebagai
contohnya kita dalam menaiki atau menuruni tangga harus beraturan dan tidak
berebutan.
d.
Lumuik
anyuik, ini berarti sifat yang tidak mudah
putus asa dan mudah beradaptasi dengan lingkungan sekitar.
e.
Pucuak
rabuang, dalam pepatah Minang mengatakan ketek
paguno gadang tapakai, rabuang sewaktu masih kecil bisa dimanfaatkan yaitu
untuk di masak dan apabila sudah besar bisa di jadikan tiang rumah.
Di depan Rumah
Gadang ada bangunan kecil-kecil yang dinamakan rangkiang atau lumbung
padi. Rangkiang inijuga mempunyai perbedaan, tapi bukan perbedaan
bentuknya namun dapat dilihat dari jumlah tiangnya, yaitu :
1.
Rangkiang yang jumlah tiangnya empat buah.
Dinamakan sitinjau lauik, padi
yang ada di dalamnya berguna untuk upacara adat, dan untuk yang bersifat
sosial.
2.
Rangkiang
yang jumlah tiangnya enam buah, dinamakan sibayau-bayau, padinya
digunakan untuk keperluan sehari-hari yang tinggal di Rumah Gadang.
3.
Rangkiang
yang jumlah tiangnya sembilan buah, dinamakan harimau penghuni koto, padinya
digunakan untuk pembangunan di kampung.
Jadi rangkiang
ini sudah ada stoknya masing-masing. Rangkiang ini di bangun jauh dari Rumah
Gadang juga ada artinya seandainya terjadi
kebakaran di Rumah Gadang, orang di Rumah Gadang tidak akan kelaparan karena masih ada persediaan padi di dalam
rangkiang.
PARIANGAN
Jam 11.30 pergi
ke Pariangan dan sampai di sana sekitar jam 12.30. Di sana kami mendapat
pengetahuan dari Ketua KAN Pariangan. Nagari Pariangan mempunyai empat jorong,
yaitu jorong Pariangan, jorong Guguak, jorong Sikaladi dan jorong Padang
Panjang. Di sana ada tiga tempat transmigrasi orang Minangkabau yang pertama
Luhak Tanah Datar sebagai nan tuo, yang kedua Luhak Agam sebagai nan
tangah dan yang ketiga adalah Luhak 50 Koto sebagai nan bungsu yang
di sebut dengan Luhak Nan Tigo. Di pariangan ini ada beberapa
peninggalan bersejarah yaitu : balai saruang, balai panjang, pemandian
rajo, batu basurek dan batu lantak luhak nan tigo.
Peradaban
kebudayaan Minangkabau diperkirakan di mulai pada tahun 1350 SM atau 2000 SM. Pada
dahulunya daerah Minangkabau hanya sebuah pulau sebesar telur itik, yaitu
puncak Gunung Merapi, kemudian air mengering dan nenek moyang orang Minangkabau atau orang
pertama di Minangkabau turun dari puncak Gunung Merapi dan daerah pertama yang
ditempati adalah Daerah Pariangan. Dan di sana di bangun sebuah Mesjid Tuo
Minangkabau yang bernama Mesjid Islah. Halaman mesjid tersebut datar dan itulah
insprasi dari nama Tanah Datar. Pada tanah itu adalah tempat pertama nenek
moyang yang turun dari puncak Gunung Merapi, mereka bariang-riang dan
menari-nari, kemudian tempat tersebut dinamakan panarian. Kemudian di namakanlah
Pariangan. Di sana juga ada batu basurek, bertuliskan bahasa Sansekerta,
di dalamnya berisi tentang sejarah Minangkabau dan sebagai bukti sejarah.
Nenek moyang
orang Minangkabau menetapkan di daerah Pariangan, semakin lama daerahnya pun
terasa sempit karena bertambahnya jumlah penduduk, mereka berkelompok mencari
daerah baru ke daerah Datah Datar, dan setelah di daerah itu sempit mereka
kembali mencari daerah baru yaitu daerah Agam dan 50 koto.
Asal mula kata
Minangkabau adalah dari kata minang yang berarti menang dan kabau berarti
kerbau, jadi Minangkabau berarti kerbau yang menang. Dalam sejarahnya dahulu
kala daerah Minangkabau akan ditaklukkan oleh Kerajaan Majapahit, dan
ditantanglah orang Minangkabau untuk mengadu kerbau. Karena kecerdikannya nenek
moyang Minangkabau mulai memutar otak untuk bisa mengalahkan lawan dan
memenangkan pertandingan tersebut. Maka dipilihlah anak kerbau yang masih
sangat erat menyusu dengan induknya, di tanduk dan di hidungnya di beri minang
atau besi runcing, dan di pisahkan dari induknya selama satu minggu.
Sehingga pada saat pertandingan dimulai anak kerbau yang sangat kehausan
langsung berlari ke arah kerbau besar yang di sangka adalah induknya, langsung
menyerobot ke bawah dan menyiduk-nyiduk perut kerbau untuk menyusu, maka perut
kerbau tersebut tertusuk karena terkena besi runcing di tanduk dan hidung anak
kerbau tersebut, kerbau besar langsung lari kesakitan dan mati kesakitan karena
kekurangan darah.
Jadi orang
Minangkabau tidak pernah kalah dan tidah bisa ditaklukkan oleh orang lain karena
kelicikannya. Dari kejadian inilah inspirasi struktur dan bentuk Rumah Gadang
yang bergonjong seperti tanduk kerbau. Rumah Gadang ini di design oleh Tantejo
untuk mengabadikan peristiwa sejarah ini.
PAGARUYUNG
Jam 13.30 kami
melanjutkan perjalanan ke Pagaruyung, namun sebelum sampai di Istana Pagaruyung
kami berhenti dahulu di Batu Batikam dan Prasasti Kubu Rajo.
a.
Batu
Batikam
Batu batikam
ada dua di lokasi yang berbeda. Pertama lokasi Batu Batikam adalah di Desa Tuo, yang merupakan nagari
pertama sesudah. Pariangan dibangun Cati Bilang Pandai dengan anaknya Datuak
Parpatiah Nan Sabatang. Selain itu juga mendirikan empat koto yaitu : Balai
Labuah, Balai Batu, Kubu Rajo dan Kampai Piliang (sebagai pusat pemerintahan
adat Bodi Caniago).
Lokasi Batu Batikam
pada dahulunya berfungsi sebagai Medan Nan Bapaneh yaitu tempat
bermusyawarah kepala suku. Di sana ada batu-batu seperti sandaran tempat duduk
berbentuk persegi panjang melingkar, dan pada bagian tengh terdapat Batu Batikam dari bahan batuan Andesit yang berbentuk hampir segi tiga. Batu
ini berlubang karena ditikam oleh Datuak Parpatiah Nan Sabatang sebagai tanda sumpah
satiah (setia) perdamaian sebagai mengakhiri perselisihan dengan Datuak Katumanggungan
mengenai soal pemakaian sistem pemerintahan
adat Koto Piliang yang dicetuskan oleh kakanya Datuah Katumangguangan
dengan sisitem pemerintahan adat Caniago
yang dicetuskan oleh Datuak Parpatiah Nan Sabatang.
Batu Batikam
yang kedua berlokasi di daerah Sungai Tarab VIII Batu (Bungo Satangai Bulakan
Sungai Kayu Batarok). Batu ini ditikam oleh Datuah Katumanggungan. Daerah ini
sebagai pusat pemerintahan Koto Piliang dengan pucuk adatnya Datuk Bandaro
Putih.
Semenjak itu
tidak boleh ada lagi pertikaian antara koto-koto, nagari-nagari yang
mengamalkan sisitem Koto Piliang dan Bodi Caniago, dan boleh sama dipakai pada
setiap nagari. Batu batikam juga ada yang di bawa oleh orang Belanda ke negara.
Jenis batu yang ditikam itu adalah baru yang terkeras sedunia, karena kesaktian
keris Datuak Parpatian Nan Sabatanglah batu tersebut bisa ditikam.
Di lokasi Batu
Batikam ini juga dahulunya untuk menguji keberanian dan mental bagi calon
datuak yang akan di jadikan pemimpin sukunya. Ia akan disuruh tidur di sana
dengan berbagai alas untuk tidurnya, ada yang tidur di atas miang dan
lain sebagainya.
b.
Prasati
Kubu Rajo
Di sini ada
batu yang berukiran, yang menceritakan tentang Aditiyawarman adalah seorang
raja yang memerintah kerajaan di Minangkabau. Di sini juga ada makam Tantejo,
anehnya kuburan ini apabila di ukur oleh orang yang sama dengan dua kali
pengukuran, ukuan pertama dan ukuran yang kedua tidak menunjukkan hasil yang
sama.
c.
Istana
Pagaruyung
Sampi di istana
Pagaruyung sekitar jam 15.00. Di sinilah terlihat penerapan budaya
Minangkabau yang bertumpu kepada Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi
Kitabullah, Syarak Mangato Adat Mamakai, yang disebut dengan Tungku Tigo
Sajarangan atau tigo tali sapilin yang melambangkan tiga unsur
kepemimpinan di Minangkabau yang sangat erat hubungannya dan ketergantungannya,
yaitu niniak mamak, alim ulama dan cadiak pandai.
Maksudnya dalam suatu pemerintahan di Minangkabau harus ada niniak mamak, alim
ulama dan cadiak pandai. Di daerah ini berdampingan atau berdekatan antara
bangun rumah adat yaitu Rumah Gadang, Bangunan mesjid dan bangunan Kantor
Bupati.
Mereka
berguru pada alam, sehingga patatah-petitih pun sifatnya ilmiah. Tali tigo
sapilin tamsil pedoman ketiga kepemimpinan masyarakat Minangkabau ninik mamak,
alim ulama dan cadiak pandai. Pedoman ninik mamak adalah aturan adat, alim
ulama adalah agama, sedangkan pedoman cendekiawan ialah undang-undang atau
peraturan yang berlaku.
Tigo tali sapilin berati tali yang dipilin jadi
satu sehingga tali itu menjadi kuat. Demikian juga halnya dalam landasan hukum
yang terjalin menjadi pegangan hidup masyarakat Minangkabau. Hukum itu adalah
hukum adat, hukum agama dan hukum positif. Ketiga landasan itu adalah ketentuan
adat menjadi pegangan bagi ninik mamak, hukum agama atau syarak pegangan para
alim ulama dan undang-undang yang dipegang atau landasan berpijaknya para
cadiak pandai.
Kuali ataupun panci yang apaupun di masak di
dalamnya baik nasi, lauk pauk, rendang, sayur mayur atau yang lainnya di
umpamakan adalah masyarakat. Jika tiga buah tungku sebagai penopangnya kuat,
sehingga kuali, panci atau belanga yang berada di atasnya terletak mapan.
Ninik mamak itu adalah seorang penghulu adat,
yang dihormati di dalam kaumnya. Aeorang penghulu adat menyandang gelar datuak.
Alim ulama disebut suluah bendang, suluh yang terang benderang dalam nagari.
Alim ulamalah yang mengaji hukum-hukum agama, tentang sah dan batal, halal
dengan haram dan mengerti tentang nahu dan sharaf. Jadi alim ulama yang
membimbing rohani untuk jalan ke akhirat karena di Minangkabau adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah. Cadiak Pandai
adalah kelompok masyarakat yang mempunyai ilmu pengetahuan dan pandai
memecahkan masalah yang ada dalam masyarakat, ia akan mencarikan jalan
keluarnya, sehingga ia dianggap pemimpin yang mendapingi dan membantu niniak
mamak dan alim ulama.
Ketiga orang ini diikutsertakan dalam berunding
atau bermusyawarah dalam memecahkan berbagai masalah di nagari dan di kalangan
masyarakat karena memahami undang-undang dan peraturan atau ketentuan yang
berlaku dalam hidup bernagari, beragama yang sesuai dengan ajaran Islam dan
peraturan perundangan hidup berbangsa dan bernegara.
0 komentar:
Posting Komentar