topbella

Sabtu, 08 Desember 2012

MINANGKABAU


Laporan observasi ISBD




MINANGKABAU

RUMAH GADANG
Pada tanggal 26 Januari 2011 kami mengadakan observasi untuk mengetahui tentang Minangkabau lebih mendalam. Awal perjalanan kami berangkat dari kampus jam 08.30, kami sampai di Minang Village / Perkampungan Minangkabau sekitar jam 09.30, di sana kami mendapatkan pengarahan atau pengetahuan dari pegawai wanita Minang village tersebut. Dari keterangan di sana kami mendapat pengetahuan.
Pusat Dokumentasi dan Komunikasi Kebudayaan Minangkabau yang berada di daerah Padang Panjang tersebut didirikan pada tanggal 8 Agustus 1988 di bawah yayasan, dan didirikan oleh Bapak Bustanul Arifin (mantan kabulok). Tujuannya adalah untuk membantu generasi menggali kembali kebudayaan Minangkabau. Di dalamnya  terdapat bermacam buku, foto, talempong, uang kertas pada zaman dahulu, saluang, bansi, dan mikro film. Foto-fotonya itu diantaranya adalah foto rumah gadang, foto makam pekuburan, ukiran di Rumah Gadang, foto objek wisata di Ranang Minang, foto tentang kebudayaan di Minangkabau dan sebagainya. Buku-bukunya juga berisi tentang pengetahuan kebudayaan dan adat istiadat di Minangkabau. Pusat Dokunmentasi dan Komunikasi Kebudayaan Minangkabau ini fugsinya sama dengan perpustakaan, namun tempatnya di buat seperti Rumah Gadang. Di dalamnya juga ada pelaminan yang menunjukkan ciri khas Minangkabau dalam pesta pernikahan.
Di Minangkabau  terdapat dua keselarasan yaitu Keselarasan Koto Piliang dan Keselarasan Bodi Caniago. Keselarasan Koto Piliang di bawah kekuasaan Datuak Katumangguangan dan Keselarasan Bodi Caniago di bawah kekuasaan Datuak Parpatiah Nan Sabatang. Dalam struktur atau design Rumah Gadang ada perbedaan antara Keselarasan Koto Piliang dan Keselarasan Bodi Caniago yaitu :
a.       Keselarasan Koto Piliang
1)      Terdapat anjungan di kiri dan kanannya. Anjungan ini maksudnya tingkatan dalam Rumah Gadang, dan terlihat seperti sebuah kapal.
2)      Sistem pemerintahannya adalah otokrasi, maksunya yaitu dalam penggantian kepemimpinan atau meninggalnya datuak  langsung di gantikan oleh kemenakan laki-laki kandung. Dalam istilah Minangnya bajanjang naiak batanggo turun.
b.      Keselarasan Bodi Caniago
1)      Tidak terdapat anjungan namun datar saja. Ini maksudnya persamaan dalam dalam pemerintahan.
2)      Sisem pemerintahannya adalah demokrasi, yaitu dalam pemilihan penggantian datuak yang sudah meninggal adalah dengan musyawarah semua anggota  siapa yang berhak menggantikan datuak tersebut, pepatah Minang mangatakan duduak samo randah tagak samo tinggi
1.1 Rumah Gadang Bodi Caniago
Dalam Minangkabau anak laki-laki berumur di atas 10 tahun tidak ada yang tidur di rumah, mereka tidur di surau, di surau itulah mereka belajar pendidikan dan agama. Di sinilah awal orang untuk merantau.
Di Minangkabau anak perempuan yang telah menikahlah yang tidur di kamar. Bagi perempuan yang baru menikah tidur di kamar paling ujung sebelah kanan. Kalau ada anak perempuan yang akan menikah, maka pasangan yang di kamar ujung pindah ke kamar sebelah, dan begitu seterusnya. Apabila kamar dalam rumah gadang tersebut sudah dipenuhi semua anggota keluarga,maka apabila ada anak perempuan yang mau menikah, keluarga yang paling ujung sebelah kanan akan keluar dari rumah gadang tersebut dan membuat rumah sendiri. Di dalam kamar hanya ada ayah, ibu dan anak di bawah umur lima tahun. Jadi dengan kata lain Rumah Gadang adalah rumah yang didirikan oleh satu kaum untuk kehidupan bersama dan hanyalah sebagai tempat persinggahan sementara.
Pada tiang rumah Gadang tidak ada tiang yang lurus,tapi miring. Tiang-tiang yang di atasnya itu tidak di paku melainkandengan sistem pasak, dan tiang di bawahnya tidak  langsung ditancapkan kedalam tanah tapi diletakkan di atas batu ini konstruksi untuk tahan dari gempa. Pepatah mengatakan condong rancak nan indak marabahkan, condong yang tidak membuat rebah.
Dalam setiap bagian pada Rumah Gadang terdapat banyak ukiran. Ukiran itu bukanlah sembarangan ukiran namun mengandung arti dan makna. Karena sesuai dengan filsafah Minang alam takambang jadi guru, cancang kayu jadi ukiran. Beberapa contoh ukiran adalah :
a.       Kuciang lalok, ukiran ini terdapat pada tiang rumah yang berbentuk seperti kucing yang sedang tidur. Maknanya adalah sifat kewaspadaan, karena kucing yang sedang tidur ia akan mengetahui tikus yang lewat.

b.      Sikambang manih,ukiran ini terdapat pada pintu ataupun di jendela, maknanya adalah sifat keramah tamahan dalam menerima tamu yang datang.

1.2 Ukiran Sikambang Manih

c.       Itiak pulang patang, ukiran ini terdapat di bawah jendela. Ini menandakan sifat disiplin dan keteraturan. Itik yang berjalan selalu berjalan beraturan dan tidak saling mendahului. Sebagai contohnya kita dalam menaiki atau menuruni tangga harus beraturan dan tidak berebutan.
d.      Lumuik anyuik, ini berarti sifat yang tidak mudah putus asa dan mudah beradaptasi dengan lingkungan sekitar.
e.       Pucuak rabuang, dalam pepatah Minang mengatakan ketek paguno gadang tapakai, rabuang sewaktu masih kecil bisa dimanfaatkan yaitu untuk di masak dan apabila sudah besar bisa di jadikan tiang rumah.
Di depan Rumah Gadang ada bangunan kecil-kecil yang dinamakan rangkiang atau lumbung padi. Rangkiang inijuga mempunyai perbedaan, tapi bukan perbedaan bentuknya namun dapat dilihat dari jumlah tiangnya, yaitu :
1.      Rangkiang  yang jumlah tiangnya empat buah. Dinamakan  sitinjau lauik, padi yang ada di dalamnya berguna untuk upacara adat, dan untuk yang bersifat sosial.
2.      Rangkiang yang jumlah tiangnya enam buah, dinamakan sibayau-bayau, padinya digunakan untuk keperluan sehari-hari yang tinggal di Rumah Gadang.
3.      Rangkiang yang jumlah tiangnya sembilan buah, dinamakan harimau penghuni koto, padinya digunakan untuk pembangunan di kampung.
Jadi rangkiang ini sudah ada stoknya masing-masing. Rangkiang ini di bangun jauh dari Rumah Gadang  juga ada artinya seandainya terjadi kebakaran di Rumah Gadang, orang di Rumah Gadang tidak akan kelaparan  karena masih ada persediaan padi di dalam rangkiang.
PARIANGAN
Jam 11.30 pergi ke Pariangan dan sampai di sana sekitar jam 12.30. Di sana kami mendapat pengetahuan dari Ketua KAN Pariangan. Nagari Pariangan mempunyai empat jorong, yaitu jorong Pariangan, jorong Guguak, jorong Sikaladi dan jorong Padang Panjang. Di sana ada tiga tempat transmigrasi orang Minangkabau yang pertama Luhak Tanah Datar sebagai nan tuo, yang kedua Luhak Agam sebagai nan tangah dan yang ketiga adalah Luhak 50 Koto sebagai nan bungsu yang di sebut dengan Luhak Nan Tigo. Di pariangan ini ada beberapa peninggalan bersejarah yaitu : balai saruang, balai panjang, pemandian rajo, batu basurek dan batu lantak luhak nan tigo.
Peradaban kebudayaan Minangkabau diperkirakan di mulai pada tahun 1350 SM atau 2000 SM. Pada dahulunya daerah Minangkabau hanya sebuah pulau sebesar telur itik, yaitu puncak Gunung Merapi, kemudian air mengering dan  nenek moyang orang Minangkabau atau orang pertama di Minangkabau turun dari puncak Gunung Merapi dan daerah pertama yang ditempati adalah Daerah Pariangan. Dan di sana di bangun sebuah Mesjid Tuo Minangkabau yang bernama Mesjid Islah. Halaman mesjid tersebut datar dan itulah insprasi dari nama Tanah Datar. Pada tanah itu adalah tempat pertama nenek moyang yang turun dari puncak Gunung Merapi, mereka bariang-riang dan menari-nari, kemudian tempat tersebut dinamakan  panarian. Kemudian di namakanlah Pariangan. Di sana juga ada batu basurek, bertuliskan bahasa Sansekerta, di dalamnya berisi tentang sejarah Minangkabau dan sebagai bukti sejarah.
Nenek moyang orang Minangkabau menetapkan di daerah Pariangan, semakin lama daerahnya pun terasa sempit karena bertambahnya jumlah penduduk, mereka berkelompok mencari daerah baru ke daerah Datah Datar, dan setelah di daerah itu sempit mereka kembali mencari daerah baru yaitu daerah Agam dan 50 koto.
Asal mula kata Minangkabau adalah dari kata minang yang berarti menang dan kabau berarti kerbau, jadi Minangkabau berarti kerbau yang menang. Dalam sejarahnya dahulu kala daerah Minangkabau akan ditaklukkan oleh Kerajaan Majapahit, dan ditantanglah orang Minangkabau untuk mengadu kerbau. Karena kecerdikannya nenek moyang Minangkabau mulai memutar otak untuk bisa mengalahkan lawan dan memenangkan pertandingan tersebut. Maka dipilihlah anak kerbau yang masih sangat erat menyusu dengan induknya, di tanduk dan di hidungnya di beri minang atau besi runcing, dan di pisahkan dari induknya selama satu minggu. Sehingga pada saat pertandingan dimulai anak kerbau yang sangat kehausan langsung berlari ke arah kerbau besar yang di sangka adalah induknya, langsung menyerobot ke bawah dan menyiduk-nyiduk perut kerbau untuk menyusu, maka perut kerbau tersebut tertusuk karena terkena besi runcing di tanduk dan hidung anak kerbau tersebut, kerbau besar langsung lari kesakitan dan mati kesakitan karena kekurangan darah.
Jadi orang Minangkabau tidak pernah kalah dan tidah bisa ditaklukkan oleh orang lain karena kelicikannya. Dari kejadian inilah inspirasi struktur dan bentuk Rumah Gadang yang bergonjong seperti tanduk kerbau. Rumah Gadang ini di design oleh Tantejo untuk mengabadikan peristiwa sejarah ini.

PAGARUYUNG
Jam 13.30 kami melanjutkan perjalanan ke Pagaruyung, namun sebelum sampai di Istana Pagaruyung kami berhenti dahulu di Batu Batikam dan Prasasti Kubu Rajo.
a.       Batu Batikam
Batu batikam ada dua di lokasi yang berbeda. Pertama lokasi Batu Batikam  adalah di Desa Tuo, yang merupakan nagari pertama sesudah. Pariangan dibangun Cati Bilang Pandai dengan anaknya Datuak Parpatiah Nan Sabatang. Selain itu juga mendirikan empat koto yaitu : Balai Labuah, Balai Batu, Kubu Rajo dan Kampai Piliang (sebagai pusat pemerintahan adat Bodi Caniago).
Lokasi Batu Batikam pada dahulunya berfungsi sebagai Medan Nan Bapaneh yaitu tempat bermusyawarah kepala suku. Di sana ada batu-batu seperti sandaran tempat duduk berbentuk persegi panjang melingkar, dan pada bagian tengh  terdapat Batu Batikam dari bahan batuan  Andesit yang berbentuk hampir segi tiga. Batu ini berlubang karena ditikam oleh Datuak Parpatiah Nan Sabatang sebagai tanda sumpah satiah (setia) perdamaian sebagai mengakhiri perselisihan dengan Datuak Katumanggungan mengenai soal pemakaian sistem pemerintahan  adat Koto Piliang yang dicetuskan oleh kakanya Datuah Katumangguangan dengan sisitem pemerintahan  adat Caniago yang dicetuskan oleh Datuak Parpatiah Nan Sabatang.
Batu Batikam yang kedua berlokasi di daerah Sungai Tarab VIII Batu (Bungo Satangai Bulakan Sungai Kayu Batarok). Batu ini ditikam oleh Datuah Katumanggungan. Daerah ini sebagai pusat pemerintahan Koto Piliang dengan pucuk adatnya Datuk Bandaro Putih.
Semenjak itu tidak boleh ada lagi pertikaian antara koto-koto, nagari-nagari yang mengamalkan sisitem Koto Piliang dan Bodi Caniago, dan boleh sama dipakai pada setiap nagari. Batu batikam juga ada yang di bawa oleh orang Belanda ke negara. Jenis batu yang ditikam itu adalah baru yang terkeras sedunia, karena kesaktian keris Datuak Parpatian Nan Sabatanglah batu tersebut bisa ditikam.
Di lokasi Batu Batikam ini juga dahulunya untuk menguji keberanian dan mental bagi calon datuak yang akan di jadikan pemimpin sukunya. Ia akan disuruh tidur di sana dengan berbagai alas untuk tidurnya, ada yang tidur di atas miang dan lain sebagainya.
b.      Prasati Kubu Rajo
Di sini ada batu yang berukiran, yang menceritakan tentang Aditiyawarman adalah seorang raja yang memerintah kerajaan di Minangkabau. Di sini juga ada makam Tantejo, anehnya kuburan ini apabila di ukur oleh orang yang sama dengan dua kali pengukuran, ukuan pertama dan ukuran yang kedua tidak menunjukkan hasil yang sama.
c.       Istana Pagaruyung
Sampi di istana Pagaruyung sekitar jam 15.00. Di sinilah terlihat penerapan budaya Minangkabau yang bertumpu kepada Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato Adat Mamakai, yang disebut dengan Tungku Tigo Sajarangan atau tigo tali sapilin yang melambangkan tiga unsur kepemimpinan di Minangkabau yang sangat erat hubungannya dan ketergantungannya, yaitu niniak mamak, alim ulama dan cadiak pandai. Maksudnya dalam suatu pemerintahan di Minangkabau harus ada niniak mamak, alim ulama dan cadiak pandai. Di daerah ini berdampingan atau berdekatan antara bangun rumah adat yaitu Rumah Gadang, Bangunan mesjid dan bangunan Kantor Bupati.
 Mereka berguru pada alam, sehingga patatah-petitih pun sifatnya ilmiah. Tali tigo sapilin tamsil pedoman ketiga kepemimpinan masyarakat Minangkabau ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai. Pedoman ninik mamak adalah aturan adat, alim ulama adalah agama, sedangkan pedoman cendekiawan ialah undang-undang atau peraturan yang berlaku.
Tigo tali sapilin berati tali yang dipilin jadi satu sehingga tali itu menjadi kuat. Demikian juga halnya dalam landasan hukum yang terjalin menjadi pegangan hidup masyarakat Minangkabau. Hukum itu adalah hukum adat, hukum agama dan hukum positif. Ketiga landasan itu adalah ketentuan adat menjadi pegangan bagi ninik mamak, hukum agama atau syarak pegangan para alim ulama dan undang-undang yang dipegang atau landasan berpijaknya para cadiak pandai.
Kuali ataupun panci yang apaupun di masak di dalamnya baik nasi, lauk pauk, rendang, sayur mayur atau yang lainnya di umpamakan adalah masyarakat. Jika tiga buah tungku sebagai penopangnya kuat, sehingga kuali, panci atau belanga yang berada di atasnya terletak mapan.
Ninik mamak itu adalah seorang penghulu adat, yang dihormati di dalam kaumnya. Aeorang penghulu adat menyandang gelar datuak. Alim ulama disebut suluah bendang, suluh yang terang benderang dalam nagari. Alim ulamalah yang mengaji hukum-hukum agama, tentang sah dan batal, halal dengan haram dan mengerti tentang nahu dan sharaf. Jadi alim ulama yang membimbing rohani untuk jalan ke akhirat karena di Minangkabau adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah. Cadiak Pandai adalah kelompok masyarakat yang mempunyai ilmu pengetahuan dan pandai memecahkan masalah yang ada dalam masyarakat, ia akan mencarikan jalan keluarnya, sehingga ia dianggap pemimpin yang mendapingi dan membantu niniak mamak dan alim ulama.
Ketiga orang ini diikutsertakan dalam berunding atau bermusyawarah dalam memecahkan berbagai masalah di nagari dan di kalangan masyarakat karena memahami undang-undang dan peraturan atau ketentuan yang berlaku dalam hidup bernagari, beragama yang sesuai dengan ajaran Islam dan peraturan perundangan hidup berbangsa dan bernegara.

0 komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

fitrirahmiku.blogspot.com
Lihat profil lengkapku